Minggu, 30 Oktober 2011

Pandangan Sheikh Abdullah Azzam (rahimahullah) tentang Gaddafi

Pandangan Sheikh Abdullah Azzam (rahimahullah) tentang Gaddafi

Rasul Arasy
Jum'at, 28 Oktober 2011 19:16:31
Hits: 4243
(Arrahmah.com) –   Sang Penguasa, Muammar Gaddafi pada akhirnya harus mengakhiri hidupnya. Dia sekarat setelah orang-orang Libya menemukan tempat persembunyianya dan membunuhnya beberapa hari lalu. Kemarahan rakyat Libya memuncak karena kepopuleran Gaddafi sebagai penguasa arogan dan memperlakukan setiap orang sesukanya.
Kolonel Muammar Gaddafi memiliki daftar kekejaman dalam sejarah hidupnya. Pada tahun 1983, aktivis Hizbut Tahrir Libya telah dieksekusi olehnya di sekolah-sekolah, universitas, di depan guru, dosen, mahasiswa, bahkan di depan keluarga mereka sendiri termasuk anak-anak mereka. Sedangkan dalam kenyataannya, Gaddafi membenci sudut pandang Islam.
Misalnya suatu pendapat yang meragukan kebenaran hadits. Dia menganggap semua hadits sebagai hadist palsu (maudlu) dan tidak ada yang berasal dari wahyu (wahyu) dari Allah Ta’ala. Bahkan sampai sejauh ini ia tidak pernah ingin menerapkan hukum yang terkandung dalam hadits.
Tidak hanya itu, Gaddafi juga berulang kali menghabisi nyawa hamba Allah yang tidak setuju dengan kebijakannya. Mereka ditangkap, dipenjara dan kemudian disiksa. Syaikh Anwar Al Awlaki-kama nahsabuh-menyebutkan bahwa setidaknya seribu mujahidin dijebloskan ke penjara oleh pemimpin yang telah memerintah selama 42 tahun tersebut.
“Dia (Gaddafi) melakukan eksekusi, yang mungkin adalah yang paling brutal yang pernah kami lihat, terhadap 1.200 tahanan di penjara Abu Salim. Mereka dipenjara, dan kemudian dieksekusi dalam waktu kurang dari tiga jam.” Demikian kata Muhammad al-Abdalla, seorang aktivis Libya di era 70-an.
Lalu bagaimana pandangan Ash-Shaheed-kamaa nahsabuh-Sheikh DR. Abdullah Azzam terhadap Muammar Gaddafi. Kami tahu beliau telah berpengalaman di arena dakwah dan jihad dalam perlawanan melawan imperialisme Barat. Berikut ini adalah kata-kata Sheikh Abdullah Azzam yang ditujukan kepada ulama berkaitan dengan Gaddafi:
” Apa (fatwa) yang akan Anda nyatakan untuk melawan Gaddafi yang tidak meninggalkan bahkan seorang pemuda muwahhid (orang yang memegang teguh tauhid) kecuali untuk dilemparkan ke dalam penjara?Apa (fatwa) yang akan Anda nyatakan tentang orang ini (Gaddafi) yang jelas telah kufur kepada Allah sejelas dan seterang siang hari, serta sebagai pengingkaran terhadap sunnah Rasulullah sallallahu-’alaihi wa sallam-. Apa (fatwa) yang akan Anda nyatakan O ulama yang mulia? “
“Apakah dia masih muslim?”
“Saya tidak berpikir bahwa agama apapun akan menerima orang seperti ini, yang telah menjadi tirani tanpa batas, dan siapa pun yang bersedia menerima tirani seperti ini, ia telah berdosa di dunia ini dan ia akan menerima hukumannya di akhirat . ” (Sheikh Abdullah Azzam: Al Jihad: Fiqhun Wa Ijtihadun halaman 195-196)
Selain itu, Syekh Mujahid Abu Mundzir As-hafizhahullah-Saidy-pemimpin Al-Jama’ah Al-Islamiyyah Al-Muqatilah Libya mengatakan bahwa sebenarnya hukum yang telah diterapkan oleh Gaddafi di Libya adalah hukum non Islam. Berikut ini adalah kata-katanya,
يقول الشيخ أبو المنذر الساعدي: (ان النظام القائم في ليبيا نظام جاهلي كافر, ويجب على كل مسلم في ليبيا ان … يساهم في خلعه وقتاله بكل ما يقدر عليه من قتال فعلي, أو اعانة للمقاتلين, وان المتخلف عن هذا الفرض الرباني لغير عذر من مرض أو عمى أو عرج أو نحو ذلك, هو مرتكب لكبيرة من كبائر الذنوب, ومرتكب الكبيرة; فاسق).
وقال أيضا حفظه الله: (وليحذر المسلمون في ليبيا من الوقوف في صف هذا الطاغوت, بسلاح أو قلم أو لسان, لأن الله تعالى يقول: {ولا تركنوا إلى الذين ظلموا فتمسكم النار وما لكم من دون الله من أولياء ثم لا تنصرون
“Memang, hukum yang diterapkan di Libya adalah hukum jahiliyyah kafir. Dan adalah wajib bagi setiap Muslim di Libya untuk memberikan kontribusinya dalam menghancurkan undang-undang ini, serta berjuang melawan dengan kemampuan maksimal mereka, Baik melalui jihad fisik atau membantu Mujahidin. Dan bahwa siapa pun yang enggan untuk melakukan tugas ini (menentang hukum kafir jahiliyyah) tanpa udzur seperti sakit, buta atau lumpuh dll, maka ia telah melakukan salah satu dosa terbesar dan dia merupakan bagian dari kelompok orang-orang fasiq “.
Dia menambahkan:
“Dan Muslim di Libya harus berhati-hati dan waspada, jangan berada dalam barisan yang membela thaghut ini, apakah itu dengan senjata, pidato atau tulisan karena Allah Azza wa jalla berfirman (yang artinya):
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkanmu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tidak mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan”. (QS. Al Hud: 113)
Fatwa Haula Al Jihad fie Libya: Jama’ah Islamiyyah Muqotilah Libya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ratings and Recommendations

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Templates | Affiliate Network Reviews