Sabtu, 12 November 2011

Dimanakah Al-Mu'tasim Hari Ini?


Dimanakah Al-Mu'tasim Hari Ini?

M. Fachry
Dahulu, di masa keemasan Islam, ada seorang teladan abadi sepanjang masa. Dia adalah khalifah al-Mu’tasim, khalifah Bani Abbasiyah (833-842 Masehi). Dialah yang menyambut seruan seorang muslimah yang dilecehkan tentara Romawi dengan mengirimkan pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah dan melibas seluruh tentara kafir Romawi di sana hingga bebaslah sang muslimah tadi dari tawanan Romawi. Kini, ketika ribuan muslimah dan muslim ditawan tentara-tentara kafir, dimanakah Al-Mu’tasim hari ini?
Teladan Heroik Pejuang Muslim
Kisah heroik Al-Mu’tashim dicatat dengan tinta emas sejarah Islam dalam kitab al-Kamil fi al-Tarikh karya Ibn Al-Athir. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tahun 223 Hijriyyah, dalam judul Penaklukan kota Ammuriah.
Ketika itu, al-Mu’tasim, khalifah di masa Bani Abbasiyah, sedang memegas gelas untuk minum ketika didengarnya seorang muslimah dilecehkan oleh tentara Romawi. Khalifah pun langsung berseru kepada panglima perangnya agar bersiap menuju Ammuriah, tempat dimana muslimah tersebut berteriak meminta tolong.
Konon, muslimah itu keturunan Bani Hashim dan sedang berbelanja di sebuah pasar di kawasan negeri di bawah kekuasaan Romawi, di utara benua Asia, yakni tepatnya di kota Ammuriah, kawasan Turki hari ini. Di saat sedang berjalan itulah, sang muslimah diganggu oleh seorang lelaki Romawi dengan menyentuh ujung jilbabnya hingga dia secara spontan berteriak : “Wa Mu’tashamah….!!!” Yang juga berarti “Dimana kau Mu’tasim…Tolonglah Aku”
Teriakan muslimah tersebut akhirnya sampai ke telinga Khalifah al-Mu’tasim. Puluhan ribu tentara pun digelar mulai dari gerbang ibukota di Baghdad hingga ujungnya mencapai kota Ammuriah. Pembelaan kepada muslimah ini sekaligus dimaksudkan oleh khalifah sebagai pembebasan Ammuriah dari jajahan Romawi.
Catatan sejarah menyatakan bahwa ribuan tentara Muslim bergerak di bulan April, 833 Masehi dari Baghdad menuju Ammuriah. Kota Ammuriah dikepung oleh tentara Muslim selama kurang lebih lima bulan hingga akhirnya takluk di tangan Khalifah al-Mu’tasim pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi.
Hanya seorang Muslimah yang dilecehkan kafir Romawi dan berteriak ‘Wahai Mu’tasim” maka sang khalifah tersentuh hatinya dan terbakar ghiroh Islamnya sehingga dilancarkanlah serangan penaklukan ke Ammuriah hingga sang Muslimah akhirnya bisa dibebaskan. Allahu Akbar!
Sejak Dahulu Kaum Muslimin Wajib Dibela!
Pada zaman Nabi Muhammad SAW, dikisahkan ada seorang tukang emas Yahudi Bani Qainuqa menganiaya kehormatan seorang Muslimah dengan mengikat pinggir bajunya sehingga menyebabkan tubuhnya tersingkap. Saat itu, seorang pria Muslim kebetulan berada di sana dan membunuh orang Yahudi itu. Kemudian orang-orang Yahudi membalas dengan membunuh orang muslim itu. Keluarga pria itu memanggil kaum Muslimin untuk membantu dan Nabi SAW., mengirimkan pasukan melawan mereka dan setelah 15 hari pengepungan seluruh suku Bani Qainuqa diusir dari Madinah. Subhanallah!
Di masa Khalifah Umar bin Abdul-Aziz, beliau pernah mengirim surat kepada para tahanan perang Muslim di Konstantinopel. Beliau mengatakan kepada mereka:
“Kamu menganggap dirimu sebagai tahanan perang. Padahal kamu bukan tahanan perang. Kamu terkunci di jalan Allah. Aku ingin kamu tahu bahwa setiap kali aku memberikan sesuatu kepada kaum Muslim, aku memberikan lebih banyak untuk keluarga kamu dan aku mengirimkan sekitar 5 dinar untuk setiap salah satu dari kamu dan seandainya bukan karena aku takut bahwa diktator Romawi akan mengambilnya dari kalian, aku akan mengirimkan lebih. Aku juga telah mengirim banyak untuk menjamin pembebasan setiap salah satu dari kalian tanpa memikirkan berapa biayanya. Jadi bersukacitalah! Assalamu Alaikum. “
Dimanakah Al-Mu’tasim Hari Ini?

Kini, berapa banyak Muslimah yang dilecehkan kehormatannya oleh kuffar ? Berapa banyak Muslimah yang berteriak meminta tolong dari kedzoliman yang dideritanya? Berapa banyak kaum Muslimin yang ditawan pemerintahan kafir maupun pemerintahan murtad ? Bukankah sudah terdengar teriakan mereka dari penjara di Guantanamo (Cuba), Abu Gharib (Irak), Bagram (Afghanistan), Gaza (Palestina) Nusa Kambangan (Indonesia), dan penjara-penjara Amerika dan Inggris di seluruh dunia. Dimanakah Al-Mu’tasim hari ini?
Bukankah saudari Muslimah kita Afia Siddiqui sudah berteriak meminta pertolongan dari penjara pemerintahan Pakistan? Juga saudara Muslimah kita, Putri Munawaroh berteriak meminta pertolongan dari kedzoliman penjara Mako Brimob?
Bukankah Rasulullah SAW., bersabda,
“Berikanlah makan pada seseorang yang merasa lapar, kunjungilah seseorang yang sakit dan bebaskanlah seseorang yang ditawan.”
Beliau SAW., juga bersabda,
“Adalah sebuah kewajiban bagi Muslim dari harta mereka untuk membebaskan orang-orang yang berada dalam tahanan dan membayar  tebusan.”
Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,
“Jika mereka menahan seorang Muslim, adalah sebuah kewajiban kita untuk tetap memerangi mereka sampai mereka membebaskan mereka atau mereka di musnahkan,”
dan dia juga berkata,
“Membebaskan Muslim dari tahanan adalah salah satu kewajiban yang besar dan membelanjakan kekayaan untuk membebaskan mereka adalah salah satu bentuk mendekatkan diri kepada Allah yang paling baik.”
Sahabat Umar Ibnu Khattab RA berkata,
 “Bagiku membebaskan seorang Muslim yang berada ditangan Musyirikin lebih aku sukai daripada seluruh Jazirah Arab.” (Shahih Shahabi Jilid. 3).
Sejarah Islam telah menorehkan dengan tinta emas kisah-kisah heroik dan tauladan abadi dari mereka-mereka yang membela kehormatan kaum Muslimin yang ditawan musuhnya. Khalifah al-Mu’tasim adalah salah satu contoh yang paling fenomenal dalam menanggapi panggilan seorang Muslimah yang didzolimi kaum kafir. Kini, kaum Muslimin di pelbagai penjuru dunia banyak dilecehkan dan ditawan di banyak penjara kaum kuffar. Lalu, dimanakah al-Mutasim hari ini?
Wallahu’alam bis showab!
(M Fachry/arrahmah.com)

Makna Tauhid Hakimiyyah

Segala puji hanya bagi Allah Swt. semata yang mengatur alam semesta ini. Adapun yang dimaksud dengan Tauhid Hakimiyyah adalah pengesaan Allah dalam perkara hukum dan syari’at. Sebagaimana Allah tidak memiliki serikat dalam kekuasaanNya, dalam mengurus berbagai urusan makhlukNya, demikian juga Allah swt tidak memiliki sekutu dalam hukum dan pembuatan undang-undang (tasyri’). Allah adalah hakim yang paling adil, Dia memiliki kewenangan untuk memutuskan dan memerintah, maka tidak ada sekutu bagiNya dalam membuat hukum dan perundang-undangan. Sebagaimana Dia tidak membutuhkan sekutu dalam kekuasaan dan mengatur urusan mahluk-Nya. Maka demikian halnya Dia Esa dalam masalah hukum dan tasyri’.
Firman Allah :
“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Yusuf:40)
“Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah yang Maha cepat hisab-Nya.” (ar-Ra’d:41)
“Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki- Nya.” (al-Maidah:1)
“Dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.” (al-Kahfi:26)
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?.” (al-Maidah:50)
“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah.” (asy-Syura:10)
“dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (al-An’am:121)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan secara jelas dan kuat tentang tauhid ini, dan iman seseorang tidaklah dapat dikatakan sah tanpa adanya tauhid ini. Dalam hadits shohih disebutkan bahwa Nabi Saw.barkata:
“Sesungguhnya Allah adalah hakim dan keputusan ada pada-Nya.”
Namun pertanyaannya, apakah tauhid hakimiyah ini bukan termasuk tauhid uluhiyyah atau malah bagian tersendiri yang lain dari tauhid uluhiyyah. Saya katakan,”Tidak, Tauhid ini bukanlah satu jenis tauhid tersendiri yang bukan bagian dari tauhid uluhiyah. Tauhid ini sudah terkandung di dalam Tauhid Uluhiyyah. Ada juga unsur yang termasuk kedalam kategori tauhid Rububiyyah. Dan ada juga unsurnya yang masuk ke dalam kategori Tauhid asma’ dan sifat.
Namun di saat syirik merajalela di kalangan ummat dalam bentuk memutuskan hukum tidak sesuai dengan apa yang Allah turunkan, tetapi memutuskan hukum menggunakan undang-undang kufur dan UU thaghut. Kondisi ini mengisyaratkan agar istilah tauhid hakimiyah ini disebutkan tersendiri agar orang-orang melihat urgensi tauhid ini. Tanpa adanya tauhid ini maka sesunggunya mereka belum memenuhi tuntutan tauhid uluhiyah sebagaimana mestinya. Sebagai contoh; Anda menjumpai suatu kaum yang musyrik dalam hal ketaatanya, kemudian Aanda berkata,”Kalian seharusnya melakukan tauhid tho’ah (hanya taat pada Allah swt semata), dan janganlah mentaati seseorang karena dzatnya kecuali pada Allah swt. Maka statemen Anda yang seperti ini benar dan Anda tidak boleh diingkari. Juga tidak benar kalau dikatakan bahwa Aanda membuat sesuatu yang baru dalam masalah tauhid yang namanya tauhid tho’ah, atau menyebut tauhid lain selain tauhid uluhiyah!!! Begitu pula ketika Anda menjumpai suatu kaum yang telah menyekutukan Allah dengan mengangkat tandingan-tandingan bagi Allah dalam aspek mahabbah, wala’ dan baro’ (cinta, loyalitas dan anti loyalitas).
Saat itu Anda terpaksa menyebut tauhid Mahabbah, sebab yang layak dicintai karena substansi (dzat)nya sendiri hanyalah Allah swt. Akan tetapi tauhid ini bukanlah jenis tauhid baru yang bukan tauhid uluhiyah, sebagaimana statemen anda tentang tauhid mahabbah ini tidak ada unsur yang baru apalagi bid’ah. Demikian pula jika Anda dapati orang yang menyekutukan Allah swt dalam hal berdoa dan meminta pertolongan. Merespons sikap mereka itu Anda berkata,”Kamu harus mengesakan Allah swt dalam doa dan permohonan. Pembagian tauhid seperti ini bukan berarti menyebutkan bagian tauhid baru yang terpisah dari tauhid uluhiyah. Disebutkan macam seperti di atas karena adanya kebutuhan yang mengharuskan adanya penjelasan tersendiri ketika Anda menjumpai orang yang berbuat syirik dari sisi itu. Tidak ada seorang pun baik yang terdahulu maupun sekarang yang mengatakan,”Bahwa tauhid hakimiyah adalah bagian tauhid tersendiri atau bagian ke-empat dari pembagian tauhid”. Semuanya ulama’ memasukkannya ke dalam tauhid uluhiyah, dan juga memasukkan sebagian unsur-unsur yang ada di dalamnya ke dalam bagian tauhid yang lain sebagaimana telah dijelaskan di muka.
Adapun maksud dari disebutkannya jenis tauhid ini adalah urgensinya agar ummat memperhatikan aspek tauhid yang sudah hampir musnah. Jika anda telah memahaminya, propaganda dari para penentangnya sudah tidak bisa lagi untuk dijadikan alat justifikasi selain hanya ingin mereduksi makna dari tauhid yang tidak kalah pentingnya ini, serta ingin dijadikan sebagai pembenar dari kekurangan para thoghut hukum dari pengingkaranya terhadap sisi tauhid ini.
Adapun yang berkaitan dengan pertanyaan Anda tentang buku-buku yang memuat persoalan ini Sebenarnya kitab-kitab yang membahas persoalan itu banyak sekali. Yang terpenting adalah kitabulloh Al-Quran kemudian kitab-kitab hadits, serta buku-buku aqidah seperti karangannya Ibnu Taimiyyah, Ibnu Abdul Wahhab serta para cucunya. Sedangkan buku dari para ulama kontemporer adalah buku yang ditulis oleh Sayyid Qutub r.h., khususnya kitab: Fi Dzilal al-Qur’an, al-Ma’alim fi ath-Thariq”,”Khosois al-Tasawwur al-Islamiy, dan “Maqawwamat tashawwur islamy”. Dan juga buku-buku karya Muhammad Quthb. Selain itu ada sebuah risalah yang membahas tentang Tauhid Hakimiyyah oleh syaikh Abu Itsar. Demikian juga kitab dan makalahnya Abu Muhammad al-Maqdisi. Dan seandainya Anda telaah kitab-kitab dan makalah kami, niscaya kalian tidak akan manafikan faedah dari penyebutan tauhid ini, Insya Allah.
Oleh: Abu Basyir
Sumber: Almuhajirun.com

Masa Berakhirnya Para Toghut


M. Fachry
Ahad, 13 Februari 2011 16:26:41
Revolusi di Tunisia, Mesir, dan disusul di negeri-negeri Islam lainnya diharapkan bisa menjadi titik awal kebangkitan Islam. Hal ini juga menandakan berakhirnya masa para toghut di negeri-negeri kaum Muslimin dan dimulainya masa penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam bingkai kekhilafahan Islam. Insya Allah!
Melacak Jejak Toghut Mendeklarasikan Tauhid
Sungguh, ingkar kepada toghut dan beriman kepada Allah adalah pondasi kehidupan seorang muslim. Hal ini merupakan realisasi syahadat La ilaha illallah yang mencakup an-nafyu (peniadaan) dan al-itsbat (penetapan). Hal ini juga merupakan inti seruan dakwah para nabi sejak dahulu hingga kini. Dengan demikian, siapa pun yang dapat merealisasikan ingkar kepada toghut dan beriman kepada Allah maka sungguh dia telah mantap urusannya dan telah berjalan di atas jalan yang lurus.
Siapakah para toghut dan dimanakah mereka berada ? Dan siapa pula para pendukung toghut dan bagaimana hukumnya ? Sungguh mengetahui seluruh masalah ini saat ini adalah perkara penting bagi seluruh muslim, apalagi yang menginginkan tegaknya izzul Islam wal muslimin. Karena seluruh bagunan Islam dan aplikasinya berupa pelaksanaan syariat tidak akan pernah terealisir tanpa mengkufuri toghut, memastikan keberadaan mereka, membongkar selubung mereka, membenci mereka, dan memerangi mereka. Niscaya, jika kita  telah mengetahui apa saja toghut di dunia ini dan sikap manusia terhadapnya, maka kita melihat kebanyakan manusia berpaling dari ibadah kepada Allah dan lalu beribadah kepada toghut, dan dari berhukum  kepada Allah dan Rasul-Nya  menjadi berhukum kepada toghut. Dan dari mentaati Allah serta mengikuti Rasul-Nya menjadi mentaati toghut serta mengikutinya.
Sungguh, orang-orang kafir tidak mungkin melakukan kerusakan di bumi atau menzalimi sebuah bangsa, kecuali pasti dengan bantuan orang-orang yang mendukungnya untuk melakukan kezaliman dan kerusakan, dan yang menjaga mereka dari orang yang ingin membalasnya. Dengan demikian, orang kafir itu tidak akan bisa terus melakukan kerusakan kecuali lantaran ada orang yang membantu dan membelanya, dan merekalah para anshoru toghut, penolong toghut, yang statusnya juga sama dengan toghut itu sendiri.
Dengan demikian, pada hakikatnya peperangan yang dilancarkan kaum muslimin terhadap para penguasa toghut, dengan tujuan menggulingkan mereka demi mengangkat seorang penguasa muslim, maka peperangan tersebut pada kenyataannya adalah peperangan melawan para pendukung mereka yang terdiri dari para pembela toghut. Oleh karena itu wajib hukumnya mengetahui siapa para toghut dan pendukungnya ini, dan status hukum mereka di sisi Allah SWT
Menolak Thoghut Adalah Kewajiban Pertama Dalam Islam
Kewajiban pertama atas setiap Muslim adalah Tauhid (beribadah kepada Allah tanpa menyekutukanNya); dan pilar pertama Tauhid adalah Al Kufur Bit Thoghut, atau menolak Thoghut. Seseorang tidak bisa menjadi Muslim kecuali mereka menolak semua bentuk Thoghut, apakah itu berbentuk konsep, benda tertentu atau seseorang.
Thoghut telah didefenisikan oleh Shahabat dan Ulama klasik yang mengikuti jalan salaf yaitu: “Sesuatu yang disembah, ditaati atau diikuti selain dari Allah.”
Imam Malik bin Anas berkata: “Thoghut adalah segala sesuatu yang disembah (atau ditaati) selain Allah.”  (Diriwayatkan dalam Al Jaami’ li Ahkaam Al Qur’an oleh Imam Al Qurtubi)
Syeikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Dan thoghut secara umum, adalah sesuatu yang disembah selain Allah, dan itu disetujui untuk disembah, diikuti atau ditaati.” (Risalatun fii Ma’naa At Thoghut oleh Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab)
Thagut dan Pembahasannya Menurut Para Ulama
Pembahasan masalah toghut masyhur di kalangan para ulama. Mereka telah menjelaskan masalah ini secara rinci dan umat menerapkannnya secara pasti. Bahkan masalah pembahasan toghut ini menjadi bahasan pertama dan utama dalam Islam. Sebagaimana yang telah kita maklumi bahwasanya:
1.Inti dakwah para rasul-rasul adalah: beriabadah kepada Allah dan menjauhi thaghut (QS. An Nahl (16): 36)
2.Iman seorang tidak sah sehingga ia mengkufuri thaghut (QS. Al Baqarah: 256)
3.Masalah thaghut dan mengkufurinya adalah termasuk masalah iman dan kufur, dan tidak ada masalah yang lebih penting dalam dien ini dibandingkan dengan masalah iman dan kufur dan tidak ada kesalahan yang lebih besar daripada kesalahan dalam masalah iman dan kufur.
Para Penolong & Ulama Toghut
Adapun yang dimaksud dengan ansharuth thawaghit (pembela-pembela thaghut) adalah siapa saja yang menolong mereka (para toghut) dengan ucapan maupun perbuatan. Sehingga kalaupun penolong atau pembela tersebut pemerintah negara lain, maka hukumnya juga sama.
Termasuk ke dalam pembela para toghut adalah mufti atau ulama pemerintah toghut, yakni mereka yang selalu berlawanan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Allah SWT., berfirman :
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.”  (QS Huud 11: 113)
Siapakah orang yang lebih salah dari orang yang membela syetan atau orang-orang yang membuat keringanan atas ke-kufuran-nya? Jika seseorang tidak menolak thaghut (dalam realitas, tidak hanya secara teori) bagaimana bisa kita mempercayai dia untuk masalah dien kita? Tauhid adalah persoalan yang utama yang harus diperhatikan.
“Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS Al Jumu’ah 62: 5)
Wallahu’alam bis showab!
Source : almuhajirun.net (Majalah Al Muhajirun Edisi Melacak Jejak Toghut)

Buku-buku pelajaran yang paling utama untuk para penuntut ilmu tingkat pemula dan kaum awam


Saif Al Battar
Rabu, 5 Oktober 2011 07:33:01
Arrahmah.com – Kesadaran umat Islam di tanah air untuk mempelajari ajaran Islam kian hari kian tumbuh. Pengajian mulai tumbuh subur di perkantoran, pabrik, sekolah, kampus, dan bahkan restoran. Para bisnisman, selebritis, pejabat, dan kalangan ekonomi menengah ke atas mulai memiliki jama’ah pengajian sendiri. Pertumbuhan majalah, tabloid, buku, CD, dan situs keislaman juga cukup marak.
Sayang sekali, banyak pengajian dan kajian keislaman yang marak di tengah masyarakat tersebut belum disampaikan secara sistematis, ilmiah, dan kaafah. Temanya masih berkutat pada ibadah ritual semata. Tidak jarang, sebagian besar muatannya adalah humor. Sangat sulit mencari kajian Islam yang mengajarkan kepada umat Islam pemahaman Islam yang benar dan kaafah secara sistematis, ilmiah, dan bertahap sesuai jenjang pemahaman yang terukur jelas.
Banyak umat Islam yang memiliki niat kuat untuk mengikuti pengajian dan kajian keislaman. Namun mereka bingung, harus mengikuti pengajian yang mana? Buku, majalah, tabloid, dan situs keislaman apa yang selayaknya mereka baca? Untuk membantu niat umat Islam dalam menuntut ilmu keislaman, arrahmah.com insya Allah akan menurunkan serial artikel para ulama yang capable di bidangnya. Semoga umat Islam memiliki gambaran yang jelas, utuh, dan lurus tentang pengajian dan kajian keislaman yang ideal. Selamat mengikuti!
 
Buku-buku pelajaran yang paling utama untuk
para penuntut ilmu tingkat pemula dan kaum awam

oleh:
Syaikh Zhofir bin Hasan Al-Jab’an

بسم الله الرحمن الرحيم
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saya berharap Anda berkenan menjelaskan judul buku-buku untuk para pelajar pemula dan kaum muslimin pada umumnya, yang memiliki kriteria mudah dipahami, uraiannya jelas, dan urutannya tertib menurut skala prioritas.
Jawaban:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah Al-Amin, keluarga, dan seluruh sahabatnya. Amma ba’du…
Wahai saudaraku yang tercinta…hendaklah engkau meyakini seyakin-yakinnya bahwa sarana yang paling utama bagi para hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabb Ar-Rahiim adalah ilmu. Bukan sembarang ilmu, melainkan ilmu tentang Allah SWT, ayat-ayat-Nya, hukum-hukum dien-Nya, dan sunah-sunah Rasul-Nya SAW. Oleh karenannya, Allah menyebutkan hanya orang-orang yang mengenal-Nya sedalam-dalamnya yang takut kepada-Nya. Allah SWT berfirman,
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاء
Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. (QS. Fathir (35): 28)
Para shadiqun (orang-orang yang jujur keimanannya) tidak mampu mencapai derajat khasyah (rasa takut kepada) Allah SWT kecuali dengan ilmu syar’i.
Setiap kali seorang hamba semakin mengenal Allah, maka rasa takutnya kepada-Nya juga semakin meningkat. Sekadar ma’rifah (pegetahuan) hambae kepada Allah, sekadar itu pula ketekunannya dalam melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dengan itulah ia mampu melaksanakan penghambaan yang sebenarnya kepada Allah, dan termasuk dalam golongan hamba yang bertakwa dan takut kepada-Nya.
Sunatullah telah menetapkan bahwa seorang hamba tidak mungkin mampu menggapai sebuah harapan kecuali setelah ia mencurahkan segala sarananya, baik sarana yang syar’I maupun sarana yang kauni. Di antara sarana tersebut adalah mencari ilmu dan terus-menerus meningkatkannya.
Pertanyaan Anda, wahai saudaraku yang tercinta, sungguh sangat penting. Sangat penting, mengingat setiap muslim wajib memiliki kadar minimal ilmu yang tidak boleh ia tinggalkan dan wajib ia ketahui. Di antaranya adalah mengetahui perkara-perkara pasti yang termasuk bagian dari agama (al-ma’lum min ad-dien bi al-dharurah) sehingga tiada seorang muslim pun yang boleh tidak mengetahuinya. Seperti mengakui wujud Allah, keesaan-Nya, kewajiban menujukan seluruh bentuk ibadah kepada-Nya semata, mengenal rasul-rasul-Nya, kewajiban mentaati mereka dan mengikuti ajaran kebenaran yang mereka terima dari Allah SWT, dan mengenal Islam beserta rukun-rukun dan kewajiban-kewajibannya yang seorang muslim tidak memiliki udzur bila tidak mengetahuinya. Seorang hamba tidak mungkin akan mencapai tingkatan tersebut kecuali dengan sarana ilmu syar’i, sedangkan ilmu syar’i diambil dari sumber-sumber otentiknya, yaitu Al-Qur’an, As-sunnah, dan ijma’ salaf.
Berkaitan dengan permohonan Anda tentang buku-buku yang sebaiknya dipelajari terutama oleh para pelajar pemula dan kaum awam umat Islam; sebelum saya menyebutkannya kepada Anda, saya hendak menyampaikan beberapa wasiat berikut kepada Anda.
  1. Ikhlaskan niat amal Anda untuk Allah semata. Sekadar keikhlasan Anda kepada Allah, sekadar itu pula Anda akan mengambil manfaat dari ilmu Anda.
  2. Manhaj yang lurus. Manhaj Anda haruslah mengikuti jalan Ahlus Sunnah wal jama’ah dalam aspek pemahaman dan pengambilan sumber, aspek pengamalan nash-nash dan hukum-hukum, dan aspek fiqih (pemahaman) dan istidlal (pengambilan dan penyimpulan dalil). Manhaj yang benar akan membuat Anda dapat meraih manfaat dari ilmu yang Anda ketahui. Adapun dengan manhaj yang salah, na’udzu billah, bertambahnya ilmu justru akan menambah Anda jauh dari Allah.
  3. Bersabar dalam mencari dan meraih ilmu, terus menerus dan berkesinambungan dalam menuntut ilmu. Sebagaimana diriwayatkan oleh imam Muslim dalam shahih Muslimnya, imam Yahya bin Abi Katsir berkata, “Ilmu tidak mungkin diraih dengan badan yang bersantai.”
  4. Mengamalkan ilmu yang telah Anda pelajari. Ilmu telah memanggil amal, jika amal menjawab panggilannya (niscaya ilmu akan bertahan). Adapun jika amal tidak menjawab panggilannya, maka ilmu akan pergi meninggalkannya.
  5. Mengetahui metode-metode dan cara-cara yang benaar dalam menerima dan menuntut ilmu, di antaranya yang paling penting adalah bertahap dalam mempelajari ilmu.
  6. Senantiasa meminta pendapat (bermusyawarah) para ulama dan orang-orang yang berpengetahuan tentang apa yang dibaca dan dipelajari oleh seseorang.
  7. Banyak berdoa kepada Allah agar diberi taufik dan kelurusan jalan oleh Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.
Inilah beberapa wasiat terpenting yang bisa saya sampaikan secara ringkas. Selanjutnya saya akan menyebutkan apa yang menurut pandangan saya sesuai bagi para penuntut ilmu pemula dan kaum awam umat Islam.
Buku-buku yang saya nasehatkan untuk dipelajari oleh para penuntut ilmu pemula dan kaum awam umat Islam biba dibagi menjadi dua bagian:
  1. Buku-buku yang tidak boleh ditinggalkan (baca: wajib dipelajari) oleh seorang muslim bagaimanapun keadaannya.
  2. Buku-buku yang dibaca sebagai tambahan untuk memahami buku-buku bagian pertama.

Bagian pertama:
Buku-buku yang wajib dipelajari oleh seorang muslim bagaimanapun keadaannya. Yaitu:
  1. Al-Qur’an Al-Karim. Inilah buku pertama yang wajib Anda baca, kaji, dan hafal seluruhnya (30 juz) atau sebagiannya. Al-Qur’an mengandung hikmah, penjelasan, hukum, keterangan yang nyata, pelajaran dan pengalaman bagi manusia, ketenangan dan ketentraman, kebahagiaan, dan kelezatan iman. Seorang muslim tanpa Al-Qur’an laksana sebatang pohon tanpa buah, bak sebuah bangunan tanpa tiang-tiang.
  2. Hadits-hadits Nabi SAW yang shahih. Al-Qur’an dan hadits-hadits nabawi adalah pelindung seorang hamba dari kesesatan. Buku-buku yang menghimpun hadits-hadits nabawi sangatlah banyak. Buku hadits yang terpenting adalah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, lalu kitab-kitab sunan (Sunan Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibnu Majah), lalu Musnad Ahmad, lalu apa yang Allah mudahkan bagi seorang pelajar untuk mempelajarinya setelah itu yang meliputi kitab-kitab Sunan, Musnad, Jami’, Mushannaf, Mustadrak, dan Mustakhraj.
Jika Anda ingin menghafal hadits, maka hafalkanlah hadits dalam kitab-kitab induk hadits ini. Jika Anda tidak mampu, maka hafalkanlah kitab hadits Al-Arba’in karya imam Syarafuddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi, lalu kitab Jawami’ul Akhbar karya imam Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, lalu kitab Umdatul Ahkam karya imam Abdul Ghani Al-Maqdisi, lalu kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya al-hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Bagian Kedua:
Buku-buku yang dibaca oleh pelajar tingkat pemula dan kaum awam umat Islam sebagai tambahan untuk memahami bagian pertama. Untuk meringkas, saya akan menyebutkan tiga buku untuk setiap disiplin ilmu. Saya akan menyebutkannya secara bertahap (buku no 1 dipelajari, kalau selesai beralih mempelajari buku no. 2, kalau sudah selesai beralih mempelajari buku no. 3—edt), semuanya untuk kelompok penuntut ilmu pemula dan kaum awam umat Islam. Setelah itu baru berpindah ke buku-buku lainnya.
Ushul Tafsir (kaedah-kaedah pokok/ilmu-ilmu dasar tafsir)
  1. Ushul at-Tafsir                                                           : Syaikh Muhammad bin Utsaimin
  2. Fushul fi Ushul at-Tafsir                                              : Syaikh DR. Musa’id Ath-Thayyar
  3. Al-Qawa’id Al-Hissan fi Tafsir Al-Qur’an                        : Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di
Ulumul Qur’an (ilmu-ilmu Al-Qur’an):
  1. Mabahits fi Ulumil Qur’an                                          : Syaikh Manna’ bin Khalil Al-Qathan
  2. Al-Muqaddimat Al-Asasiyah fi Ulumil Qur’an               : Syaikh DR. Abdullah bin Yusuf Al-Judai’
  3. Al-Itqan fi Ulumil Qur’an                                            : Imam As-Suyuthi
Tafsir Al-Qur’an:
  1. At-Tafsir Al-Muyassar            : Sekelompok ulama terbitan Lembaga Penerbitan Mushaf Madinah Munawwarah (panitia ulama di bawah koordinasi departemen wakaf dan dakwah Arab Saudi)
  2. Zubdatut Tafsir Mukhtashar Fathul Qadir : Syaikh DR. Muhammad Sulaiman bin Umar Al-Asyqar.
  3. Taisir Al-Karim Ar-Rahman fi Tafsir Kalam Al-Mannan : Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di.
Akidah:
  1. Tsalatsah Al-Ushul                    : Al-Imam Al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi
  2. Kitab At-Tauhid                         :  Al-Imam Al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi
  3. Al-Irsyad ila Shahih Al-I’tiqad     : Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Ushul Fiqih:
  1. Al-Ushul min Ilmil Ushul          : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
  2. Taisir Ilmi Ushul Fiqh               : DR. Abdullah bin Yusuf Al-Judai’
  3. Ma’alim Ushul Fiqh                 : DR. Muhammad bin Husain Al-Jizani
Fiqh:
  1. Al-Aziz fi Fiqhis Sunnah wal Kitab Al-‘Aziz   : Syaikh DR. Abdul Azhim Badawi
  2. Al-Mulakhash Al-Fiqhi                                 : Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
  3. Fiqih Sunnah                                             : Sayid Sabiq beserta Tamamul Minnah fit Ta’liq ‘ala Fiqh Sunnah karya Al-Albani
Musthalah Hadits:
  1. Taqrib Musthalah Al-Hadits Ila Muslmil ‘Ashril Hadits    : Ahmad bin Nashrullah Al-Mishri
  2. Al-Madkhal ila Ilmil Hadits                                          : Abu Mu’adz Thariq bin ‘Iwadhullah
  3. Al-Ba’its Al-Hatsits Syarh Ikhtishar Ulumil Hadits         : Syaikh Ahmad Syakir
Fiqih hadits:
  1. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah                        : Syaikh Muhammad bin Utsaimin
  2. Taisirul ‘Allam Syarh Umdatul Ahkam                : Syaikh Abdullah Al-Bassam
  3. Fathul ‘Allam Syarh Bulughul Maram                 : Imam Shidiq Hasan Khan Al-Qanuji
Sirah Nabawiyah:
  1. Mukhtashar Asy-Syamail Al-Muhammadiyah              : Syaikh Al-Albani
  2. Hadzal Habiib ya Muhib                                            : Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
  3. Ar-Rahiq Al-Makhtum                                               : Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarak Furi
Siyar wat Tarajum:
  1. Aina Nahnu min Akhlaq As-Salaf                            : Syaikh Abdul Aziz Al-Julail dan Bahauddin bin ‘Uqail
  2. Shifatus Shafwah                                                  : Imam Ibnul Jauzi
  3. Nuzhatul Fudhala’ Tahdzib Siyar A’lam An-Nubala’   : Syaikh DR. Muhammad bin Hasan bin Musa Asy-Syarif
Raqaiq dan Zuhd:
  1. Kitab ar-Raqaiq dalam Shahih Bukhari
  2. Risalah Al-Mustarsyidin                         : Harits Al-Muhasibi
  3. Al-Bahr Ar-Raiq fiz Zuhdi wa Raqaiq        : Syaikh DR. Ahmad Farid     
Tarbiyah:
  1. Al-Ikhlash                                                    : Syaikh Husain Al-‘Awayisyah
  2. Ruhbanul Lail                                               : Syaikh DR. Sayyid Al-‘Affani
  3. At-Tarbiyah Al-Jaaddah Dharuratun                 : Syaikh DR. Muhammad Duwaisy
Dzikir:
  1. Hisnul Muslim                            : DR. Sa’id bin Wahf Al-Qahthani
  2. Shahih Al-Wabil Ash-Shayib        : Syaikh Salim Al-Hilali
  3. Al-Adzkar                                   : Imam An-Nawawi
Bahasa Arab:
  1. Al-Muqaddimah Al-Ajrumiyah                                              : Ibnu Ajrum
  2. Al-Minhaj Al-Mukhtashar fi Ilmin Nahwi wa ash-Sharfi            : Abdullah bin Yusuf Al-Judai’
  3. At-Tuhfah As-Sanniyah Syarh Muqaddimah Ajrumiyah           : Muhyiddin Abdul Hamid
Adab:
  1. Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim bi-Adab Al-‘Alim wal Muta’allim: Ibnu Jama’ah
  2. Kitab Al-Adab                            : Syaikh Fuad Syalhub
  3. Al-Adab Asy-Syar’iyyah             : Imam Ibnu Muflih Al-Maqdisi
Sebagai penutup…
Saya berdoa kepada Allah semoga membimbing kita kepada ilmu yang bermanfaat yang mengantarkan kita kepada ridha Allah, menjauhkan kita dari kemurkaan dan siksaan-Nya yang keras. Saya memohon kepada Allah keikhlaan dalam ucapan dan perbuatan, taufiq dan kelurusan. Kitab-kitab ini sebagaimana yang telah saya sebutkan di atas untuk para penuntut ilmu pemula dan kaum awam umat Islam. Saya berusaha saat menyusunnya agar metode, cara, dan gaya bahasanya sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.
Syaikh Zhofir bin Hasan Al-jab’an
http://www.aljebaan.com/play-147.html

Penyusun & Penerjemah: Muhib al-Majdi
Kajian Islam
filter your mind, get the truth

Istisyhad (Operasi Syahid), Antara Islam & Barat


Prince of Jihad
Jum'at, 26 Juni 2009 12:53:27
Memasuki abad 21 umat Islam di negeri-negeri yang tertindas menerapkan strategi operasi istisyhadiyah. Istisyhadiyah artinya adalah mencari kamatian syahid, sebuah kematian mulia di sisi Allah Swt. Operasi ini membuat negara-negara barat kebingungan dan ketakutan yang luar biasa. Mereka berangapan bahwa karena umat Islam sudah sudah putus asa maka mereka melakukan tindakan kalap, bunuh diri. Bukan hanya orang barat, bahkan sebagian umat Islam pun memiliki pandangan serupa, dan ulama’nya menyerukan bahwa perjuangan dengan bunuh diri itu adalah haram. Berikut pandangan Syekh Umar Bakri Muhammad, Amir Al Muhajirun, tentang Isytisyhad dan perbedaan pandangan hidup antara Islam dan barat.

Pandangan hidup Islam diderivasikan dari tiga sumber; al-Qur’an, Sunnah, serta pengetahuan dan keimanan bahwa hidup di dunia ini hanya sebuah etape, yang penuh dengan tantangan dan ujian menuju kehidupan akhirat yang lebih penting
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
Jadi, pandangan hidup seorang muslim adalah pandangan ukhrawi, pandangan yang didasarkan kepada keputusan Allah, mengikuti jalan yang telah ditetukan oleh Allah. Pandangan ini adalah manifestasi dari al-Qur’an dan sunnah, yang bisa kita tempuh untuk meraih Jannah (sorga). Insya Allah.
Jadi, pandangan itu adalah keyakinan dan pengetahuan bahwa tiada tuhan selain Allah, hanya Allah saja lah yang memutuskan dan menentukan segala sesuatu; Dia saja lah yang bisa memberikan kemenangan atau kekalahan; Dia saja lah yang bisa memberikan keamanan dan kedamaian, dan Dia saja lah yang berhak menentukan garis jalan kehidupan kita. Singkat kata, keyakinan dan pengetahuan ini adalah esensi tauhid.
Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir. (al-Anfal:18)

Tampak perbedaan yang sangat kontras antara pandangan hidup dunia Barat dengan pandangan hidup Islam. Pandangan hidup Dunia Barat adalah pandangan untuk mencapai kebahagiaan dan kemakmuraan materi; pandangan untuk mendapatkan rasa aman -baik secara personal maupun nasional- sehingga militernya boleh melakukan aksi offensif; pandangan yang meyakini bahwa setiap individu memiliki kebebasan memilih dan menentukan, atau membuat nasib mereka sendiri.
Bahkan, dunia Barat meyakini bahwa hukum-hukum kemanusiaan dan sistem pemerintahan mereka dapat mendatangkan kebahagiaan, keamanan, kemakmuraan, yang mereka inginkan. Lebih dari itu, di Barat ada –di antara masyarakat atau bahkan pada pemerintahannya– meyakini bahwa mereka memiliki hak dan tugas untuk memaksakan hukum mereka, metode, dan sistem pemerintahan mereka terhadap suatu bangsa. Itulah, ada suatu sikap arogan yang terdapat pada sebagian kepercayaan Bangsa Barat, bahwa hukum-hukum kemanusaan dan metode mereka adalah superior.
Keyakinan Barat dan kebiasaan arogan ini, memiliki banyak bukti sejak serangan pada Jumadi Tsani. Di antaranya adalah intervensi Barat di Afghanistan, dimana kekuatan  militer Barat telah digunakan untuk  melumpuhkan pemerintahan Islam dan menyokong pemerintahan boneka pro-Barat. Bukti yang lain adalah adanya penangkapan daan pemenjaraan terhadap mujahidin  di berbagai belahan dunia.

Mencari Surga
Pandangan Islam adalah bukti utama dalam operasi syahid (istisyhad). Orang-orang yang melakukan operasi demikian benar-benar meyakini bahwa meraka melakukan sesuatu yang benar –menurut kriteria Islam (al-Qur’an dan Sunnah)– sebagaimana mereka berusaha, insya Allah, untuk mempraktekkan keyakinan Islam bahwa hidup ini adalah suatu kesempatan, suatu alat untuk meraih sorga. Itulah, kaum muslimin sebagaimana halnya mujahidin memahami bahwa Allah akan memberi balasan terhadap orang-orang yang melakukan praktek jihad; yang menyerahkan kehidupan dunianya untuk  mendapatkan pahala.
“Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar.” (An-Nisa’:74)
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Ali Imran:142)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda; Barangsiapa bertemu dengan Allah tanpa ada bekas jihad maka ia menemui Allah dan pada dirinya ada tandanya” [HR At-Tirmidzi]
Adalah suatu pernyataan jujur untuk mengatakan bahwa mayoritas orang Barat mengutuk operasi istisyhad atas dasar pandangan barat, menggunakan kriteria Barat. Sebab mereka salah dalam memahami keyakinan muslim bahwa hidup ini bagi kita hanyalah suatu alat, suatu ujian. Mereka juga salah dalam memahami bahwa kaum muslimin sudi mengorbankan kehidupan mereka untuk melaksanakan tugas Islam, penuh kepercayaan bahwa apa yang dilakukan oleh beberapa orang islam itu adalah keputusan Allah swt dan dilakukan dengan penuh harapan untuk mendapatkan balasan sorga.
Intinya, ini semua dapat diungkapkan dengan singkat kata; orang islam menempatkan kepercayaan terhadap Allah sebagai penguasa mutlak. Sedangkan bangsa Barat pada umumnya percaya kepada kekuatan sendiri, keyakinan mereka, keberanian mereka dan keinginan pemerintah mereka untuk melayani mereka dengan mewujudkan keamanan dan kesuksesan.
Bagi muslim, sesuatu yang paling penting adalah kehidupan akhirat; dengan melakukan sesutau yang menjadi kewajibannya kelak akan mendapatkan balasan pahala dari Allah, sehingga ada suatu kemungkinan untuk meraih sorga. Jadi, kehidupan makhluk saat ini –dengan dengan segala bentuk keamanan, kebahagiaan individu, kenikmatan, dan  kesenangan duniawi– hanyalah bersifat sekunder. Apabila seorang muslim ditawari untuk memilih antara keamanan, kebahagiaan individu, kenikmatan, dan  kesenangan duniawi ataukah sorga, maka seorang muslim akan memilih jannah (sorga)
Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti air (hujan) yang Kami turunkan dan langit, lalu tumbuhlah dengan suburnya karena air itu tanam-tanaman bumi, di antaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak. Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan memakai (pula) perhiasannya , dan pemilik-permliknya mengira bahwa mereka pasti menguasasinya , tiba-tiba datanglah kepadanya azab Kami di waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanam-tanamannya) laksana tanam-tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin.
Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang berfikir. Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam).
Dari Anas, dari nabi saw bahwasannya beliau bersabda; tidak ada seoraang hamba pun yang mati lalu ia mendapatkan ganjaran yang baik masih menginginkan untuk dikembalikan ke dunia, padahal kalau dia kembali ke dunia akan mendapatkan dunia daan segala isinya; kecuali orang yang mati syahid, karena ia melihat keutamaan mati syahid maka ia ingin dikembalikan ke dunia lagi sehingga bisa teerbunuh sebagai syahid sekali lagi [al-Bukhari dan Muslim]
Ini menunjukkan bahwa ada muslim, khususnya di barat, telah lupa bahwa kehidupan kita di atas planet yang bernama bumi saat ini hanyalah satu kesempatan –yang tidak akan kembali lagi– untuk mendapatkan kesempatan masuk ke dalam sorga, dan bahwa salah satu bekal terbaik untuk dapat masuk sorga adalah dengan berusaha keras, dan bila perlu jika mati di jalan Allah.
Allahu A’lam
Source: almuhajirun.net

Ratings and Recommendations

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Templates | Affiliate Network Reviews