Minggu, 11 Desember 2011

Penjajah zionis Yahudi menggodok RUU pelarangan adzan


Muhib Al-Majdi
Ahad, 11 Desember 2011 11:17:16
(Arrahmah.com) – Saat ini penjajah zionis Yahudi tengah menggodok rancangan undang-undang yang melarang dikumandangkannya adzan di masjid dalam seluruh wilayah muslim Palestina yang jatuh ke tangan penjajah zionis Yahudi dalam perang 1948 M.
Rancangan undang-undang tersebut telah diajukan ke parlemen Israel, Knesset, untuk dibahas. Jika Knesset menyetujui dan mengesahkan RUU tersebut, maka pemerintahan penjajah zionis Yahudi akan menerapkannya di seluruh wilayah Palestina yang mereka jajah sejak perang perang 1948 M.
DR. Ahmad Bahr, wakil pertama majelis perwakilan rakyat Palestina dalam keterangan persnya pada hari Sabtu (10/12/2011) menyatakan bahwa RUU tersebut merupakan sebuah kejahatan agama, politik, moral, kemanusian, dan budaya. RUU tersebut merupakan pengumuman perang terhadap Islam dan kaum muslimin, sebelum pengumuman perang terhadap seluruh penduduk Palestina. Ia juga menyebut RUU tersebut sebagai  tindakan rasis.
Penjajah zionis Yahudi kini menjajah lebih dari 85 % wilayah muslim Palestina. Dengan dukungan penuh negara-negara salibis Barat dan pengkhianatan para penguasa negara Arab, kebiadaban penjajah zionis Yahudi terhadap kaum muslimin Palestina semakin bertambah setiap hari. Kaum muslimin Palestina hanya bisa berharap kepada Allah SWT, kemudian mendukung jihad Islam yang dilaksanakan oleh seluruh kelompok jihad Palestina.
(muhib al-majdi/arrahmah.com)

Kebohongan Syaikh Idahram atas Nama Arifin Ilham


Saif Al Battar
Kamis, 8 Desember 2011 16:36:55
Bismillahirrahmaanirrahiim.
Salah satu kebiasaan orang Syiah dalam karya-karya mereka adalah BERBOHONG. Ini seperti sudah menjadi tabi’at yang melekat. Bagi mereka “membohongi Ahlus Sunnah” dianggap “amalan shalih”. Masya Allah. Ya maklum ya, mereka hidup tidak merasa diawasi oleh Allah. Tanggung-jawab hanya ke imam-imamnya saja. Meskipun di hadapan Allah salah, kalau hal itu diperintah oleh imam-imamnya, ya mereka lakukan juga.
Seperti dalam buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi” (SBSSW) karya Idahram, dan buku-buku lain. Disana dicantumkan kalimat endorsement dari tokoh-tokoh Muslim, salah satunya Ustadz Arifin Ilham. Karena ada dukungan seperti itu, jelas buku tersebut laku keras di tengah masyarakat. Belakangan ketika ada yang melakukan klarifikasi, Arifin Ilham merasa DICATUT. Katanya, dia tidak pernah membaca isi buku itu.
Hal ini, tak lepas dari peranan salah seorang saudara kita, Al Akh Irres Ponorogo. Dia coba melakukan klarifikasi kepada Arifin Ilham via media facebook untuk mengetahui komentar Arifin Ilham terkait endorsement yang diberikan di buku-buku Idahram.
Irres Ponorogo menyampaikan pertanyaan kepada Ustadz Arifin Ilham:
“Ustadz Arifin Ilham, buku berjudul ‘Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi’ (SBSSW) yang dikarang oleh seorang yang mengaku bernama Syaikh Idahram. Buku tersebut berisi gugatan dan caci-maki terhadap apa yang disebut dengan ‘Gerakan Salafi Wahabi’. Dukungan ustad M Arifin Ilham pada buku tersebut menimbulkan kontroversi. Afwan, kiranya ustadz mau introspeksi terhadap hal ini. Tolong dikaji lagi pernyataan ustadz pada buku tersebut!”
Kemudian pernyataan di atas mendapat tanggapan sebagai berikut oleh Ustadz Arifin Ilham:
“Subhanallah, sebaiknya Akhy Fillah tahu, bahwa prakata di buka itu tanpa seizin saya Muhammad Arifin Ilham, dan sudah saya sampaikan protes saya. Membacanya pun saya belum pernah.”
(FB Ustadz Arifin Ilham 2. Tanggal 3 Desember pukul 12:57).
Kemudian Saudara Irres Ponorogo, menyampaikan pernyataan berikutnya masih via facebook ke laman FB Ustadz Arifin Ilham 2, pada tanggal 5 Desember 2011, jam 15.59. Isi pernyataannya, berikut:
“Tolong Ustadz Arifin diminta klarifikasi secara terbuka mengenai buku ‘Sejarah Sekte Salafy Wahaby’ dari ustadz Abu Muhammad Waskito: ‘Ya mestinya berani melakukan klarifikasi dong. Masak untuk publikasi buku sehebat itu, klarifikasinya hanya melalui email personal. Ayo lakukan klarifikasi terbuka. Cabut pernyataan itu, kalau perlu lakukan bantahan terhadap penulisnya. Kalau ada klarifikasi ke blog ini, resmi dari Arifin Ilham, insya Allah akan dimuat.’”
Lalu mendapat jawaban dari Ustadz Arifin Ilham sebagai berikut:
Subhanallah, cukup Dewan Syariat Majlis (Adz Dzikra) & pihak terkait (misalnya MUI), kami tidak ingin menjadi PUBLIKASI bagi mereka yang berkepentingan lain… Biarlah umat menilainya.
Dari pernyataan ini, dapat disimpulkan bahwa Syaikh Idahram, Said Aqil Siradj, Pustaka Pesantren, dan para pendukung gerakan buku-buku propaganda itu; mereka telah mencatut nama Ustadz Arifin Ilham dan membuat-buat kalimat palsu sesuka hatinya.
Lihatlah disana, bahwa orang-orang itu terbiasa berbohong, makan kebohongan, bergelut dengan dunia dusta, serta menikmati tetes-tetes air dari jalan keculasan. Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik. Masya Allah, seiring waktu berjalan, mereka akan “ditelanjangi” di panggung sejarah, atas ijin dan perkernan Allah Al ‘Aziz.
Syukran jazakallah khair kepada Saudara Irres Ponorogo atas keterlibatannya dalam meluruskan masalah yang ada. Wal ‘aqibatu lil muttaqiin.

Jumat, 09 Desember 2011

Tahkimus Syari’ah, Kewajiban yang Dibenci Munafik


Email Cetak PDF

Suatu hari dua orang mendatangi Rasulullah saw. Konon, mereka sedang bersilang pendapat terhadap suatu perkara. Keduanya ingin Rasulullah saw memutuskan perselisihan antar keduanya. Akhirnya Rasulullah saw memutuskan kasus itu dimenangkan oleh salah seorang dari keduanya. Yang kalah tidak terima, “Saya tidak rela.” Katanya. “Terus, kamu mau apa..?” Yang satu balik bertanya. Yang kalah menjawab, “Kita ke Abu Bakar, meminta keputusan dari beliau.” Lalu keduanya bertolak ke Abu Bakar, yang memenangkan kasus berkata, “Kami sudah meminta keputusan dari Rasulullah saw dan beliau memenangkan aku.” Abu Bakar menjawab, “Kalian harus menerima keputusan Rasulullah saw.” Yang kalah tidak terima, “Mari kita minta keputusan ke Umar bin Khattab.” Pintanya.
Keduanya pun bertolak ke rumah Umar. Sesampai di rumah Umar, disampaikan ke Umar keputusan Rasulullah saw dan Abu Bakar  serta ketidakrelaan rivalnya terhadap keputusan tersebut. “Begitukah,”  guman Umar, lalu beliau masuk ke dalam rumahnya, tidak lama kemudian, beliau keluar dengan membawa pedang yang terhunus. Lalu Umar memenggal kepala orang yang tidak ridho terhadap keputusan Rasulullah saw. maka turunlah surat an-Nisa ayat 65 yang membenarkan tindakan Umar ra. (Ibnu Katsier, 2/351-352)
Berhukum kepada hukum Allah, Syarat Sah Iman
Sekilas apa yang tercantum dalam kisah di atas sungguh biadab. Hanya tidak mau menerima hukum Rasulullah saw. Seseorang bisa dipenggal. Sebenarnya permasalahannya tidak sesederhana itu, tetapi ini adalah perkara iman. Bukti ketundukan kepada hukum Allah swt dan bukti ketaatan kepada Rasulullah saw.
Allah swt berfirman,
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa’: 59)
Menafsirkan ayat ini, Syaik As-Sa’di rhm berkata, “Mengembalikan semua perkara kepada hukum Allah dan RasulNya adalah syarat (sah) iman. Ini menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak mengembalikan perkara yang diperselisihkan kepada Allah dan RasulNya, pada hakekatnya ia tidak beriman kepada Allah, tetapi beriman kepada thoghut” (Tafsir as-Sa’di, 1/183)
Saat menafsirkan surat at-Taubah ayat 31 syaikh As-Syanqithi rhm berkata, “Dari ayat ini dapat dipahami dengan gamblang, tidak ada kesamaran bahwa siapa saja yang mengikuti syari’at setan dan mengutamakannya dari apa yang dibawa oleh Rasulullah saw, maka dia telah kafir kepada Allah dan menjadi abdi setan. Dia telah mengangkat setan sebagai rabbnya. Walau dia mengistilahkan ibadahnya kepada setan itu dengan nama lain.” (Adhwa’, 1/476)
Kedudukan berhukum kepada hukum Allah swt.
a.    Dari Sisi Dien
Allah swt telah menjelaskan dalam banyak ayat, bahwa hak untuk menetapkan hukum dan aturan hanyak milik Allah semata. Tidak pernah diwakilkan kepada manusia. Dan seluruh manusia diwajibkan untuk berhukum kepada hukum Allah swt.
Allah swt berfiman,
“Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak beribadah kepada selain Dia. Itulah din yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (Yusuf: 40)
Ibnu Hazm al-Andalusi rhm berkata, “Tidak ada perbedaan antara memperbolehkan perundang-undangan, seperti; mewajibkan, atau mengharamkan, atau membolehkan  sesuati dengan akal, padahal tidak ada nash dari Allah dan rasulNya tentang itu, dengan membatalkan (mengingkari) aturan Allah yang disyari’atkan lewat lisan rasulNya dengan akal. Orang yang membedakan antar keduanya adalah berdusta. Keduanya sama-sama kafir.” (al-Ihkam, 6/31)
b.    Dari sisi tauhid rububiyah
Di antara tuntutan tauhid rububiyah adalah mengesakan Allah swt dalam hukum dan tadbir (mengatur). Tauhid rububiyah tidak akan terealisasi dengan baik kecuali dengan mengesakan Allah dan mengakui hak Allah dalam mencipta, memerintah dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk membuat hukum yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun.
Allah swt berfirman,  “Ingatlah, (hak) menciptakan dan memerintah hanyalah milik Allah. Maha Suci Allah, Rabb semesta alam.” (al-A’raf: 54)
Oleh karena itu Allah swt menamakan orang yang mengikuti aturan selain yang diturunkan olehNya dengan orang-orang yang mengangkat arbab (rabb/tuhan) selain Allah swt (nawaqidh al-iman, hlm. 298).
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh  beribadah kepada rabb yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak diibadahi) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (at-Taubah: 31)
c.    Dari sisi tauhid uluhiyah
Sebenarnya inti dari berhukum kepada hukum Allah swt adalah mengesakan Allah swt dalam alitho’ah (ketaatan). Sedangkan ketaatan bagian dari tauhid uluhiyah, karena ia bagian dari ibadah, maka tidak boleh diperuntukan kepada selain Allah swt (Q.s Yusuf:40).
Dalam ayat lain Allah swt berfirman,  “Dan Dialah Allah, tidak ada ilah (yang berhak diibadahi) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah (hak menentukan) hukum  dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan”  (al-Qashos:70)
Di antara tuntutan bertauhid kepada Allah swt dalam uluhiyah adalah mengakui bahwa hak menghalalkan dan mengharamkan adalah hak Allah swt semata. Tidak boleh diklaim dan direbut oleh siapapun. Jika mengakui, selain Allah swt memiliki kewenangan untuk menghalalkan atau mengharamkan berarti ia telah berbuat syirik.  Sebagaimana ditegaskan Allah dalam surat at-Taubah ayat 31 di atas.
Memberikan hak ketaatan mutlak kepada Allah swt, mentauhidkanNya dalam hukum dan ketundukan yang penuh kepada syari’atNya merupakan inti keislaman seseorang.
Ibnu Taimiyah rhm berkata, “Kandungan Islam adalah ketundukan kepada Allah semata. Barangsiapa yang tunduk kepada Allah, juga tunduk kepada selain Allah swt, maka ia musyrik. Siapa yang tidak tunduk kepada Allah, berarti ia orang yang angkuh untuk beribadah kepadaNya. Orang musyrik dan angkuh kepadaNya, keduanya kafir.” (Majmu’ Fatawa, 3/91)
Syaikh asy-Syanqithi, “Mensyirikkan Allah swt dalam berhukum dan mensyirikkan Allah swt dalam beribadah, tidak ada bedanya sama sekali. Orang yang mengikuti aturan selain aturan Allah dan mengikuti undang-undang selain undang-undang Allah. Ia seperti penyembah arca dan berusujud kepada patung. Sama sekali tidak ada perbedaan antar keduanya. Status mereka sama; sama-sama musyrik.” (Adhwa’ul Bayan, 7/162)
d.    Dari tauhid ittiba’
Maksudnya adalah merealisasikan pengakauan syahadat rasul (asyhadu anna muhammadan rasulullah), bahwa beliau adalah manusia yang wajib ditaati oleh seorang muslim. Tuntutan tauhid ittiba’ adalah menjadikan aturan rasulullah saw satu-satunya rujukan dalam berhukum, pasrah, tunduk dan menerima secara totalitas syari’at yang dibawa oleh beliau saw (Nawaqidh, hlm. 302).
Allah swt berfirman
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisa’:65)
Menafsirkan ayat ini Ibnu Katsir rhm berkata, “Allah swt bersumpah dengan dzat dirinya yang suci nan pemurah, bahwa seseorang tidak beriman hingga menjadikan rasul saw sebagai pemutus perkara dalam seluruh perkara.” (Ibnu Katsir, 3/211)
Ibnu Qoyyim al-Jauziyah menjelaskan ayat ini, “Allah bersumpah dengan diriNya yang suci…bahwa makhluk (manusia dan jin) tidak dianggap beriman, hingga menjadikan rasulNya sebagai pemutus perkara yang mereka perselisihkan; ushul maupun furu’…bahkan berhukum saja belum cukup menjadikan mereka orang-orang beriman hingga mereka menerima keputusan itu dengan senang hati, tidak kecewa suka rela. Bahkan, mereka tidak beriman hingga mereka menerima hukum tadi dengan penuh kerelaan, tunduk dan pasrah terhadap keputusannya, serta tidak menggugatnya sama sekali.” (at-Tibyan, hlm. 270)
Jika rasulullah saw telah meninggal maka keputusan dan hukum harus dikembalikan kepada syari’at yang beliau bawa (Tafsir As-Sa’di, hlm. 183).
Munafik Berhukum Kepada Thoghut
Ada sebagian kelompok manusia yang mengklaim sebagai orang-orang beriman, mempermainkan Allah dalam masalah hukum. Mereka bukannya berhukum kepada hukum Allah tetapi justru berhukum kepada thoghut. Mereka ini adalah para munafikin.
Allah swt berfirman
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. (an-nisa’: 65)
Dalam tafsirnya, almanar, Muhammad Rasyid ridho berkata, “Ayat ini menegaskan bahwa siapapun yang menghalangi dan berpaling dari hukum Allah dan rasulNya dengan sengaja, apalagi setelah ia diingatkan dan dijelaskan tentang, maka sungguh ia orang munafik. Klaim keimanannya tidak dianggap. Pengakuan islamnya pun hanya sekedar klaim (dusta).” (Tafsir al-Manar, 5/227)
Maksud berhukum kepada thoghut dalam ayat  ini adalah berhukum kepada selain syari’at Islam, yang diundangkan dan ditetapkan secara bathil. Bertentangan dengan syari’at Allah swt. Bisa berupa adat istiadat, budaya atau undang-undang negara.
Ibnu katsir rhm, berkata, “Sungguh ayat ini –annisa’:65- mencela setiap orang yang berpaling dari (hukum yang ada dalam) kitab Allah dan Sunnah rasulullah saw, sebagai gantinya, ia berhukum kepada selain keduannya, yang bersumber dari sesuatu yang bathil. Inilah yang dimaksud dengan thoghut dalam ayat ini.” (Ibnu Katsir, 2/346)
Pemaparan para ulama diatas cukup gamblang; siapa saja yang berhukum kepada selain syari’at Islam maka ia berhukum kepada thoghut. Dan hukum thoghut adalah segala hukum yang menyelisihi syari’at Allah. Wallahu a’lam bish showab.* (Mas’ud)

Kirab Resolusi Jihad PBNU


Email Cetak PDF
Perjalanan yang diadakan sebagian warga Nahdlatul Ulama (NU) yang juga didukung Jam'iyah Ahli Thariqat Mu'tabarah An-Nahdliyah, PP Fatayat NU, PP Saburmusi, PP IPNI, PP IPPNU, LPSNU Pagar Nusa sungguh meriah. Acara itu mengambil tema Kirab Resolusi Jihad yang akan di mulai dari Surabaya ke Jakarta.
Perjalanan kirab direncanakan selama lima hari, melintasi 31 kota. Mulai dari Surabaya, Gresik, Lamongan, Tuban, Rembang, Pati, Kudus, Demak, Semarang, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, Bekasi, Jakarta Timur, Tugu Proklamasi, Kantor PBNU di Jakarta Pusat dan akan diserahkan kepada Presiden RI.
Ketua PBNU KH. Said Aqil Siradj yang membuka kirab menuturkan “Para ulama dan kyai saat zaman penjajahan sering berkumpul hingga mengeluarkan fatwa bahwa warga Nahdliyin hukumnya ‘fardhu ain’ untuk membela Tanah Air,” ujarnya seusai memberangkatkan Kirab Resolusi Jihad di PCNU Surabaya, Jalan Bubutan,Surabaya.
Sementara Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan, melalui kirab ini, warga Nahdliyin ingin mengabarkan ke seluruh negeri bahwa Resolusi Jihad tidak lagi hanya menjadi peristiwa sejarah yang terpendam. Namun, kirab ini merupakan ikhtiar dan sekaligus seruan agar Resolusi Jihad harus diperingati setiap tahun untuk mengenang sejarah dan meneladani perjuangan ulama dan kyai NU dalam mempertahankan bangsa,negara,dan agama dari ancaman musuh.
“Kirab ini juga bertujuan memberikan pesan kuat kepada generasi sekarang agar mentransformasikan jihad di era globalisasi, dengan berjihad membangun negeri, menghadirkan kesejahteraan, menebarkan rasa aman dan kedamaian,”terangnya.
Dari beberapa keterangan di atas, dapat disimnpulkan bahwa bahwa kirab ini bertujuan mengingatkan kembali peran jihad bagi kemerdekaan. Misalnya, bagaimana seorang Hasyim Asy’ari yang mampu menumbuhkan semangat Jihad di kalangan masyarakat NU. Pekik takbir kala itu membuat banyak umat Islam menerima sambutan Hasyim Asy’ari.
Jihad, yang mengandung makna perang, sesuai dengan apa yang di songsong pendiri NU tersebut, mampu menggentarkan musuh Islam kala itu. Tidak sedikit dari umat Islam yang syahid, yang dengan itu mengantarkan kemerdekaan Indonesia. Dari situ, kita bisa mengambil pelajaran, kalau ternyata kemerdekaan itu perlu tumbal. Tak hanya diplomasi, waktu dan harta, namun juga jiwa raga.
Ahmad Dhani Lepas Kirab
Sayang, nuansa acara yang seharusnya sacral tersebut, agak ternoda oleh hadirnya Ahmad Dhani. Pentolan grup musik Dewa-19 sekaligus manajer Republik Cinta itu bahkan menjadi salah satu tokoh yang melepas kirab. Entah bagaimana, sebuah kirab tentang resolusi jihad yang seharusnya memiliki makna agung dan suci, harus dilepas keberangkatannya oleh manajer organizer artis bernama Republik Cinta itu.
Apalagi, sepak terjangnya selama ini dipandang cukup kontroversial, baik dari sisi akhlak maupun akidah. Gaya hidup hedonis dengan bergonta-ganti wanita, mungkin dianggap lumrah dilakukan seorang artis seperti Dhani. Namun, Dhani sepertinya tak hanya artis. Ada muatan ideologis tertentu dalam beberapa tampilannya. Seperti karpet untuk pentas yang bertuliskan lafdzul jalalah (Allah), atau statemennya bahwa Islam yang dianutnya adalah Islam Gusdur. Sejak kapan Gus Dur naik status menjadi Nabi menggantikan Muhammad SAW?
Yang paling ramai dibicarakan banyak orang adalah kelekatan Dhani dengan simbol-simbol Yahudi. Di You Tube, misalnya, banyak dipapar bukti-bukti simbolisasi Yahudi dalam setiap perhelatan Laskar Cinta.

Ada Apa dengan Kirab Jihad?
Selain Ahmad Dhani, pelaksanaan Kirab Resolusi Jihad yang dihelat PBNU ini juga menggelitik 1001 pertanyaan. Dalam sebuah pernyataannya, Cak Imin mengatakan maksud diadakan kirab ini ingin mengingatkan bangsa ini pada sejarah jihad yang dibangun oleh para ulama NU dalam memperjuangkan kemerdekaan RI. " Saat itu, terang Muhaimin, Rais Akbar NU, KH Hasyim Asyari, bersama kiai-kiai besar NU lainnya telah menyerukan jihad fi sabilillah," tegas Muhaimin sebagaimana dikutip dari republika.co.id.
Selama ini, NU masa kini dikenal sebagai gerakan agama yang anti terhadap hal-hal yang berbau jihad. Lihatlah bagaimana Densus 99, sebuah organisasi plagiat yang ingin turut serta mencicipi kue anti-teror, lahir dari rahim NU. Atau bagaimana Banser menjadi garda terdepan dari kelompok sipil dalam pengamanan obyek-obyek keagamaan non-Islam dari ancaman terorisme.
Padahal, jihad yang dipaparkan Cak Imin di muka dan aksi terorisme memiliki kesamaan: penggunaan kekerasaan dalam memperjuangkan cita-cita. Jelas, sebuah manuver yang tidak lazim dan menggelitik berjuta tanya. Atau, bagi penggagas kirab ini, mungkin ada perbedaan antara kata-kata jihad dan teror.  Ini pun bisa menjadi blunder bagi NU selaku organisasi agama yang menentang penggunaan kekerasan, apalagi tanpa disertai detil-detil bagaimana mentransformasi jihad dari gerakan bersenjata di zaman kemerdekaan menjadi perjuangan mengisi kemerdekaandi masa kini.
Mungkinkah kirab ini menjadi salah satu ragam acara menyambut gong deradikalisasi yang ditabuh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teror)? Melihat karakter khas NU masa kini, kemungkinan itu tetap ada. Tujuannya, mengalihkan focus masyarakat terhadap terminologi jihad. Sekaligus mempersempit bahwa jihad hanya ada sebelum NKRI berdiri. Setelah NKRI eksis—bagaimana pun statusnya—tak ada lagi jihad. Setiap gerakan menentang pemerintah harus dilawan dengan terminologi jihad pula.
Terakhir, hadirnya Cak Imin sebagai Ketum PKB yang banyak mendominasi acara ini, menyiratkan satu pesan politis. Maklum, meski masih digelar 2014, banyak partai sudah pasang kuda-kuda untuk menyambut Pemilu. Bila memang ini yang terjadi, teori pencitraan sedang dibangun oleh PKB dengan memanfaatkan sentiment ke-NU-an.
Jadi, apapun motif penyelenggaraan Kirab Resolusi Jihad, tidak akan mampu mengubah status jihad sebagai anak kandung ajaran Islam. Kita berdoa, semoga PBNU selaku penggagas kirab ini benar-benar tulus mensosialisasikan jihad sebagai bagian ajaran Islam. Bila tidak, apapun usaha untuk mencabut jihad dari umat ini akan berakhir sia-sia belaka.  (Bambang)

SBY Ingkar Janji Kepada Rakyat Gaza

Ungkapan itulah yang disampaikan dr Jose Rizal ketua MER-C saat memberikan keterangan di acara Bedah Buku Jalan Jihad Sang Dokter yang ditulisnya bersama Rita T Budiarti. Ahad (4/12) di Masjid Agung Solo. Selain dr Joze Rizal tampak juga dr Sunardi ketua Hilal Ahmar yang diundang sebagai pembicara pada acara tersebut. “Saya beranikan kirim surat ke Presiden SBY dan mengatakan bahwa Bapak tidak konsisten. Sebab dulu saat bertemu dengan Mahmud Abbas Presiden Palestina berjanji untuk membantu pendirian rumah sakit di Gaza. Namun pada kenyataanya tidak pernah direalisasikan” Ungkap dr Jose Rizal.
Keberanian MER-C untuk mewujudkan sebuah rumah sakit di Gaza patut diberikan apresiasi yang luar biasa. Bagaimana mungkin sebuah kota kecil yang menjadi penjara dunia karena blokade zionis israel bisa didirikan sebuah Rumah Sakit. Namun kenyataannya keinginan yang dahulu dikatakan sebagian menteri Indonesia hanya sebuah khayalan kini terlaksana. Rumah sakit yang berdiri di Gaza Utara menempati lahan seluas 165 hektar dan bangunannya jika dilihat dari atas berbentuk segi delapan. Hampir sebagian besar arsitek yang mendesain rumah sakit tersebut adalah putra terbaik Indonesia. Bahkan untuk menghindari serangan peluru seluruh temboknya dibuat dari cor beton yang mempunyai lebar 30 cm. “Harapanya jika diserang lewat senapan tidak tertembus ” Ujar dr Jose Rizal.
Sampai sekarang pembangunan Rumah Sakit Indonesia mencapai 30 % itu baru bangunan fisik belum infrastruktur lainnya. Dan anggaran 30 milyar untuk membangun Rumah sakit tersebut sudah siap. Namun untuk pembangunan fasilitas lain seperti instalasi elektronik, air dan lainnya MER-C belum memegang dana. Untuk itulah lewat acara bedah buku semacam ini mengharap umat Islam untuk bisa terketuk hatinya dan mau menyisihkan rezekinya untuk pembangunan Rumah Sakit Islam di Gaza. Melihat desain kontruksi yang tidak umum Menteri Kesehatan Gaza sampai terkagum melihat perancanaan dari pembangunan Rumah Sakit tersebut.
Saat ada peserta yang bertanya “Bagaimana jika nantinya rumah sakit itu sudah berdiri tetapi zionis israel langsung menghancurkan ?” dengan enteng dr Jose Rizal langsung menjawab” Jangan salahkan kalau rakyat Indonesia marah dan muncul Imam Samudra - Imam Samudra lain. Aneh kita berbuat baik untuk kebaikan tetapi dihancurkan maka jangan salahkan kalau israel juga akan diserang “
Di akhir acara dr Jose Rizal Jurnalis memberikan saran kepada semua yang ingin berkiprah di kegiatan sosial dan berjuang untuk membantu sesama yaitu tidak terlalu takut memikirkan semua hal. Sebab jika itu dilakukan akan membebani niatan seseorang. Cukup merencanakan menganalisa dan berangkat. “Kita pasrahkan semuanya karena Allah…” Pesannya kepada para peserta yang sebagian adalah mahasiswa kedokteran. Fujamas.net

Ratings and Recommendations

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Templates | Affiliate Network Reviews